
INILAHCOM, Jakarta - Staf Investigasi Indonesia Corruption Watch, Lais Abid, mengatakan pihaknya sudah meramalkan akan ada kasus dugaan penggembosan di internal KPK yang akan terbongkar ke publik.
"Terkait dengan kasus terakhir sebenarnya sudah kami ramalkan meskipun kami juga tidak tahu kasus yang mana kemudian akan muncul. Tetapi artinya begini, kami beberapa saat yang lalu memang pernah menginisiasi dengan beberapa kawan media dan jaringan masyarakat sipil untuk membangun sebuah platform," katanya di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Ketika platform itu ditawarkan pihaknya melihat ini sebuah potensi yang cukup menarik dan mungkin alternatif. Menurutnya kalaupun ia menyuarakan ada penyimpangan di KPK untuk perbaikan di KPK, seakan-akan udah mentok.
"Kita berbicara langsung dengan pimpinan kemudian juga tidak direspon makanya dengan adanya platform Indonesialeak yang bisa menyuarakan dengan alternatif yang lain misalkan dari media kemudian publik bisa mendapatkan informasi secara detail. Ini saya kira suatu mekanisme yang bagus dan belum pernah kita lakukan selama ini dan saya kira ini cukup efektif untuk menggedor pimpinan KPK untuk ke depan bisa memperbaiki setiap ada permasalahan seperti ini," harapnya.
Menurutnya, masyarakat sipil itu dari dulu selalu menyuarakan penyimpangan penyimpangan yang ada di KPK. Namun, seringkali metode atau cara yang kita lakukan seperti beraudiensi dengan pimpinan atau menyuarakan dengan media itu kadang tidak sampai kepada tujuan utama kami.
"Hingga kadang metode Indonesialeak ini adalah metode yang baru dan cukup efektif sampai saat ini sehingga kawan kawan mendapatkan informasi data yang cukup valid dan kemudian itu dilakukan investigasi di lapangan dan diberitakan ke publik sehingga publik aware dengan permasalahan itu saya kira ini sebuah metode yang bagus yang terus dijalankan dan dikembangkan," ulasnya.
Sebagaimana diberitakan ada beberapa oknum anggota penyidik diduga ikut dalam dugaan menghambat kasus penyelidikan kasus korupsi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Hakim MK, Patrialis yang dilakukan pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, untuk memuluskan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Diketahui juga, lewat akun twitter resminya, IndonesiaLeaks menyebutkan dugaan dua penyidik KPK yang berasal dari kepolisian melakukan pengerusakan barang bukti kasus tersebut di atas. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2E3kbdS
No comments:
Post a Comment