
INILAHCOM, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.
Dahnil diperiksa kurang lebih delapan jam dengan dicecar sebanyak 43 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya perihal kasus tersebut.
"Ada 43 pertanyaan. Ini harus kami jelaskan kapasitas Pak Dahnil sebagai saksi atas tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Perlu kami tegaskan bahwa posisi sebagai saksi adalah orang yang mendengar, melihat, mengetahui sendiri tentang kejadian yang sebenarnya," kata pengacara Dahnil, Hendarsam Marantopo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Sementara itu, pengacara Dahnil yang lain, Jamalludin Koedoeboen menyebutkan selama pemeriksaan kliennya sangan diperlakukan ramah oleh para penyidik sehingga pemeriksaan tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Tadi di dalam suasanyanya sangat ramah. Pertanyaan telah dijawab oleh Pak Dahnil secara lugas dan tegas. Alhamdulillah semua berjalan seperti yang kita harapkan, suasana tadi sangam kondusif sekali," jelasnya.
Sebagaimana dibeitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana meminta keteramgan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk sebagai saksi atas kasus Ratna Sarumpaet pada Selasa (16/10/2018).
"Pak Dahnil Anzar yang rencananya kita agendakan untuk besok, Selasa. Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi," kata di kantornya, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Sejauh ini polisi sudah memanggil beberapa saksi. Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi, serta Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RMOtnX
No comments:
Post a Comment