Pages

Tuesday, October 9, 2018

KPK Bakal Periksa Sjamsul di Singapura?

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk meminta keterangan Pemilik Saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri di Singapura.

Keduanya memang sudah menetap di Singapura sejak lama, jauh sebelum kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diusut.

"Kemungkinan itu sebenarnya ada ya karena KPK juga pernah melakukan pemeriksaan saksi sebelumnya misalnya dalam kasus KTP elektronik ya, KPK pernah lakukan pemeriksaan saksi di Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018).

Namun, KPK kata Febri, masih menunggu itikad baik dari pasangan suami istri ini untuk memberikan keterangan terkait pengembangan perkara BLBI tersebut.

"Akan lebih baik bagi pihak Samsul Nursalim untuk berkoordinasi atau menghubungi KPK agar permintaan keterangan itu bisa dilakukan secara lebih persuasif," ungkapnya.

KPK sendiri sudah bolak-balik memanggil Sjamsul dan istri untuk memberikan keterangan di tingkat penyelidikan. Namun selalu tak hadir.

Begitu juga ditingkat penyidikan, keduana juga berulang kali diagendakan sebagai saksi. Namun sama juga, tak ada sosok Sjamsul dan istri di KPK sejak perkara BLBI di usut. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OcWZ1t

No comments:

Post a Comment