
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi pagi.
Orang nomor satu di Pasuruan itu ditangkap bersama dengan lima orang lain dari sejumlah unsur.
"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, (4/10/2018).
Setiyono dan lima orang lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap. Suap diduga berkaitan dengan proyek yang masuk pada anggaran tahun 2018.
"Sehingga diamankan sekitar 6 orang, sejumlah uang dan barang bukti perbankan," ujarnya.
Febri belum bisa merinci total uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, total uang suap masih dihitung tim penindakan.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ucap Febri.
Usai melakukan pemeriksaan awal, kata Febri, tim akan membawa pihak-pihak yang diduga berperan aktif dalam praktik suap itu ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di markas Lembaga Antirasuah.
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini, selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," pungkasnya.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2E4vjXA
No comments:
Post a Comment