
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 12 orang saksi diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam tindak pidana suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," kata Febri di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Sementara, 12 orang saksi yang diperiksa diantaranya Toto Bartholomeus selaku Presiden Direktur Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya selaku Direktur PT Lippo Karawaci, Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika dan Josiah selaku Staf Keuangan Lippo Cikarang.
Kemudian Kusnadi Hendra Maulana dan Ujang Tatang selaku Analisis Penertiban Pemanfaatan Ruang pada Seksi Penertiban Perizinan Tata Ruang dan Bangunan, Lucki Widiyani selaku Pengelola Dokumen Perizinan pada Seksi Penertiban Perizinan Tata Ruang dan Bangunan.
Selain itu, Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan Prasarana-Kabag Kerjasama antar Daerah di Sekretariat Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam perkara suap perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Selain itu, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2z6gdvk
No comments:
Post a Comment