Pages

Monday, October 8, 2018

KPK Kantongi Identitas 'Trio Kwek Kwek'

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga membantu Wali Kota Pasuruan, Setiyono dalam melakukan korupsi.

Dengan kode 'trio kwek-kwek', KPK menduga tiga orang ini membantu Setiyono dalam mengatur pembagian proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.

"Yang pasti KPK sudah mengidentifikasi siapa saja 3 orang yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari wali kota tersebut (Trio Kwek-Kwek)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/10/2018).

Namun, Febri belum mau membeberkan identitas tiga orang kepercayaan wali kota ini sebelum bukti-bukti terkumpul soal keterlibatannya.

"Ada sekitar lebih dari 10 proyek yang sedang kami cermati dan identifikasi, apakah ada atau tidak dugaan aliran dana sebagai fee proyek terhadap wali kota dan kawan-kawan," tutur Febri.

Setiyono ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima uang Rp115 juta dari kontraktor Muhamad Baqir.

KPK menduga sudah ada kesepakatan sejak awal bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.

Proyek yang dimaksud yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan. Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Selain Setiyono dan Baqir, KPK juga menetapkan staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto, sebagai tersangka.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Nv8coT

No comments:

Post a Comment