Pages

Sunday, October 7, 2018

KPK Nilai RUU Pengawasan Pemerintah Mendesak

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara struktural semakin mendesak diperlukan peranannya menyusul terus terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.

"Bukan hanya agar aparatur pengawas ini memahami bagaimana celah dan bentuk penyimpangan yang terjadi, tetapi juga revitalisasi posisi APIP yang selama ini nyaris tersandera dan tidak independen di bawah Kepala Daerah," kata Febri, Jakarta, Minggu (7/10/2018).

Ia mengaku sulit membayangkan inspektorat yang diangkat dan diberhentikan Kepala Daerah kemudian dapat melakukan pengawasan terhadap atasannya hingga diputuskan penjatuhan sanksi.

Oleh karena itu, lanjutnya, perbaikan regulasi seperti Rancangan Undang-undang Sistem Pengawasan Intern Pemerintah menjadi kebutuhan untuk mencegah korupsi kepala daerah yang terus terjadi.

APIP yang lebih independen, menurutnya dapat memetakan siapa saja yang menjadi pemegang proyek dan yang diketahui berulang kali menjadi pemenang tender di daerah setempat.

"Serta melakukan review sejak awal proses penganggaran, pengadaan hingga memfasilitasi keluhan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan di sektor tertentu. Butuh perhatian lebih dari Presiden dan DPR untuk menyusun aturan setingkat Undang-undang ini," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RxGgnh

No comments:

Post a Comment