
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan tiga tersangka kasus penerimaan suap Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga tersangka yang diperpanjang masa penahanannya tersebut masing-masing Helmiati, Muslim Simbolon, dan Elzaro Duha.
"Penahanan untuk tersangka HEI (Helmiati) dan MSI (Muslim Simbolon) diperpanjang selama 30 hari dimulai tanggal 7 oktober 2018 hingga 5 November 2018. sedangkan untuk tersangka ELD (Elzaro Duha) penahanannya diperpanjang dari 6 oktober 2018 sampai 4 November 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/10/2018).
Sebagai informasi, selama proses penyidikan kasus ini, sekiranya dari total 38 tersangka , 30 diantaranya telah melakukan pengembalian uang yang mereka terima dari hasil suap.
"KPK juga mencatat uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp5,47 miliar. Uang tersebut kini disimpan di rekening sementara, untuk kemudian akan digunakan demi kepentingan pembuktian," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari terungkapnya praktik suap yang disalurkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dengan sejumlah tujuan.
Pertama, suap diduga terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Kedua, suap diduga terkait persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Ketiga, suap diduga terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut.
Keempat, suap diduga terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
Adapun 38 tersangka yang kini tengah diproses KPK di tahap penyidikan antara lain: Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar.
Kemudian, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe dan Dermawan Sembiring.
Selanjutnya, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NWMaQM
No comments:
Post a Comment