Pages

Wednesday, October 10, 2018

KPK Sita Dokumen Proyek Usaha Tani di Malang

INILAHCOM, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 7 bendel dokumen proyek peningkatan usaha tani dari Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).

Usai menggeledah kantor pertanian di Jalan Raya Sumedang, Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, KPK keluar dari halaman kantor sekitar pukul 13.30 wib. Seketaris DTPHP Kabupaten Malang, Ajunuddin mengatakan, kedatangan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek DAK 2011 yang menyeret nama Bupati Malang, Rendra Kresna.

"Ada 7 bendel dokumen yang dibawa KPK. Dokumen itu terkait proyek peningkatan usaha tani," tegas Ajunuddin, Rabu (10/10/2018).

Kata Ajunuddin, KPK melihat juga dokumen fisik pengerjaan usaha tani sejak tahun 2012. "Disini kan juga mengerjakan proyek fisik seperti pembuatan irigasi, jaringan usaha tani, jalan tani. Kita kasihkan semua dokumennya, karena kita kan lengkap. KPK minta di print kan," paparnya.

Ajunuddin melanjutkan, KPK memeriksa seluruh ruangan DTPHP. Dokumen yang dibawa KPK, dokumen tentang program peningkatan kesejahteraan tani. "Contohnya, jalan ditengah sawah, petani kan berat kalau bawa hasil panen. Nah, itu kita buatkan jalan. Dokumen yang dibawa mulai tahun 2012 sampai tahun 2017," bebernya.

Dokumen ini diminta KPK terkait kasus yang menyeret Bupati Malang. Dimana nilai proyek dengan sistem penunjukkan langsung kegiatan fisik usaha peningkatan kesejahteraan petani itu, senilai Rp.75 juta hingga Rp.199 juta.

"Kami juga kaget, kok bisa dinas kita diperiksa juga. Biasanya kan dinas yang besar-besar itu, kita di sini tadi kaget juga ada KPK," pungkas Ajunuddin. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NyOLvc

No comments:

Post a Comment