
INILAHCOM, Surabaya - MF alias Doni (36 tahun), pria asal Babatan atau Pasuruan ditangkap polisi atas tuduhan pencurian disertai kekerasan kepada sepasang kekasih di pinggir Sungai kelurahan Wiyung Kecamatan Wiyung Surabaya (belakang SMPN 34 Surabaya).
Pria yang memiliki istri siri di daerah Wiyung tersebut melakukan aksinya sendirian terhadap sepasang kekasih yang sedang berbuat mesum di pinggir sungai.
Barang-barang yang dirampas oleh Doni adalah 1 buah HP Oppo dan 1 buah HP Samsung menggunakan pistol mainan untuk menakuti korbannya.
Korban mengaku hasil rampasan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko menambahkan bahwa pelaku bukan pertama kalinya melakukan aksinya tersebut.
"Aksi ini merupakan ketiga kalinya. Sebelumnya pelaku juga beraksi di tempat yang sama dan korbannya selalu merupakan sepasang kekasih," katanya.
Modus pelaku selalu mendatangi korban yang sedang pacaran di pinggir sungai di belakang SMPN 34 Surabaya dengan mengaku sebagai polisi.
Pelaku juga menodongkan senjata airsoftgun mainan sehingga korban ketakutan dan menyerahkan HP milik korban.
"Pada aksi ketiganya, pelaku sempat mencabuli korban ketika pacar korban lari ketakutan. Namun, aksi tersebut urung dilakukan pelaku sebab ada motor yang lewat," tambahnya.
Korban, NR (18 tahun), yang diketahui sebagai mahasiswa pada salah satu universitas ternama di Surabaya segera melapor ke kepolisian setempat.
Dikarenakan aksi pelaku tersebut, pelaku terkena pasal berlapis, pasal 365 KUHP dan atau pasal 285 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dan atau pasal 368 KUHP dengan tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan atau dengan kekerasan atau ancaman kekerasan disertai pemerkosaan. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2y8fgC5
No comments:
Post a Comment