
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Terkait jumlah uang yang diamankan, selain dolar Singapura sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).
Febri menambahkan, pihaknya menduga pemberian uang tersebut bukan kali yang pertama. Diduga sebelumnya juga telah terjadi transaksi.
"KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti di Bekasi tersebut," ujar Febri.
Dalam OTT tersebut, KPK menganankan 10 orang. Mereka masih diperiksa secara intensif. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yiqXHj
No comments:
Post a Comment