Pages

Saturday, October 13, 2018

Pemberi Suap Bupati Malang Miliki Utang Rp1,3 M

INILAHCOM, Malang - Pemberi gratifikasi pada Bupati Malang, sekaligus tersangka atas nama Erick Armando Talla, ternyata masih punya utang senilai Rp1,3 miliar kepada seorang saksi. Hal ini diungkapkan H.Zaini Ilyas, pemilil CV Sawunggaling yang ikut diperiksa penyidik KPK di Ruang Bhayangkari Polres Malang, Sabtu (13/10/2018) petang.

Utang itu menurut Haji Zaini, belum dibayar Erick dan tidak ada sangkut pautnya dengan korupsi DAK pendidikan tahun 2011.

Menurut Zaini, hutang Erick itu tidak berkaitan dengan perkara yang kini ditangani komisi anti rasuah. Erick meminjam uang tersebut tidak langsung ke Zaini, melainkan lewat rekanan yang lain, yaitu Sudarso.

"Urusannya lain, bukan langsung ke saya, tapi saya yang transfer. Namun urusannya sama pak Sudarso. Tapi saya yang transfer uangnya," tegas Zaini.

Nilai hutang tersangka Erick yang belum ia bayar sampai detik ini, lanjut Zaini, sebesar Rp1,3 miliar.

"Belum dibayar. Untuk apa Erick meminjam saya kurang tahu persis, karena saya biasanya meminjami modal pak Sudarso," papar Zaini. Zaini menambahkan, Erick meminjam uang antara 2014-2015. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yBqyyR

No comments:

Post a Comment