
INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) menyepakati kerja sama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) serta Perusahaan Anggota AAJI.
Kerja sama ini terkait dengan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik.
Hal ini diperlukan bagi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan perusahaan-perusahaan asuransi Jiwa anggota AAJI guna proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen/tenaga pemasar perusahaan berlisensi.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Ketua Bersama AAJI, para Direksi dari 40 (empat puluh) Perusahaan Asuransi Jiwa dan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, bertempat di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik dengan AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number.
Menurut dia, data kependudukan tunggal ini dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah dan lebih mengoptimalkan sistim administrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat.
Sementara itu, Ketua Bersama AAJI, Maryoso mengatakan kerja sama ini penting untuk proses verifikasi identitas nasabah, sehingga akan memudahkan dalam hal permintaan/pembukaan produk layanan bagi nasabah baru.
"Ini juga akan mempercepat proses layanan keuangan kepada para nasabahnya dalam hal klaim," katanya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif AAJI, Tagor Pasaribu mengatakan proses verifikasi data nasabah, melalui pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik, akan menjadi bagian dari pengendalian risiko yang semakin penting, karena identitas nasabah dapat ditelusuri dan diverifikasi.
"Bagi nasabah sendiri tentunya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas keabsahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tersebut," jelas Togar Pasaribu.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan Gunawan menyampaikan bahwa pemanfaatan Data KTP elektronik ini kelak akan bermanfaat bagi pemerintah untuk mendata pertumbuhan penetrasi keuangan khususnya di industri asuransi jiwa.
"Keterkaitan Industri Asuransi Jiwa sebagai Lembaga Keuangan Non Bank dangan regulasi OJK dalam peningkatan masyarakat sadar asuransi dapat kami data pertumbuhannya melalui data Dukcapil ini," jelas Gunawan.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2yfNCTF
No comments:
Post a Comment