
INILAHCOM, Sampang - Lantaran pindah partai politik untuk pencalonan legislatif 2019, dua dari tiga Anggota DPRD Kabupaten Sampang harus menjalani PAW atau pergantian antar waktu.
Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah menjelaskan, kedua anggotanya yang saat ini di-PAW yaitu Faisol Riadi yang duduk di Komisi IV dari parpol Gerindra. Namun yang bersangkutan pindah ke parpol Golkar. Sehingga kemudian digantikan oleh Imam Syafari.
Lalu Moh Far far dari parpol PPP yang duduk di komisi II dan pindah ke Partai Hanura yang kemudian digantikan oleh Syaifudin. Kedua anggota baru tersebut melanjutkan sisa tugas masa jabatan periode 2014-2019.
"Kedua anggota dewan ini mengundurkan diri. Sehingga dari masing-masing internal parpolnya mengajukan PAW," jelasnya.
Ditanya soal Moh Hodai, anggota Komisi II dari parpol Demokrat yang belum di-PAW, Imam Ubaidillah menjelaskan bahwa sampai PAW belum dilakukan karena pemberhentian dari internal parpolnya belum selesai.
Namun demikian yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD per September 2018 kemarin .
"Ya mungkin AD ARTnya berbeda dengan internal parpol lainnya. Kalau parpol lainnya setelah mengundurkan diri itu pengusulannya PAW-nya dari DPC. Nah kalau Demokrat ini dari DPP, jadi kami masih menunggu," katanya.
"Ya resiko partainya lah, apakah mau mengajukan PAW atau tidak, semua itu terserah partainya. Atau bisa saja tanpa ada gantinya. Saya belum tahu namanya semisal nanti ada PAW untuk pengunduran Moh Hodai. Tapi yang jelas itu orang dari wilayah Kecamatan Robatal," tandasnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ScYECb
No comments:
Post a Comment