Pages

Friday, October 26, 2018

Polisi Belum Panggil Pembunuh Ayah di Bojonegoro

INILAHCOM, Bojonegoro - Penyidik Polres Bojonegoro belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri.

Hal itu dilakukan lantaran polisi masih menunggu hasil tes kondisi kejiwaan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, saat ini pelaku masih dalam proses observasi medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. "Sekarang masih dalam observasi medis. Polisi belum melakukan interogasi terhadap pelaku," ujarnya, Jumat (26/10/2018).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi, Rabu (24/10/2018), siang. Pelaku Mahfud (45) nekat membunuh ayah kandungnya, Damin (70) diduga karena tersinggung usai ditegur setelah mencopot stiker di kaca jendela. Pelaku merupakan warga RT 19 RW 02 Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kapolres, riwayat gangguan jiwa yang dialami pelaku ini sudah lama. Sejak tahun 2008 lalu pelaku sudah pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Malang. Gangguan jiwa yang dialami pelaku belakangan sudah membaik, namun jika kondisi pikirannya sedang tidak baik, dia akan kumat.

"Merasa kecewa dengan orang tua dan berhalusinasi ada yang merasuki orang tuanya. Sehingga ingin membunuh ayahnya. Kalau kumat sering ngamuk," terang Kapolres.

Sekadar diketahui, pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri dengan cara menamcapkan jarum sepanjang kurang lebih 15 centimeter yang terbuat dari jeruji di bagian dada sebelah kanan dan kiri. Polisi belum mengetahui kedalaman luka akibat tusukan tersebut.

"Masih nunggu hasil otopsi korban," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OTFLqh

No comments:

Post a Comment