
INILAHCOM, Jakarta - Polri tengah melakukan pengejaran terhadap anggota Jaringan Teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di kawasan Sumatera Utara. Perburuan itu menyusul dilakukannya penangkapan dua terduga anggota pada Kamis (18/10/2018) lalu.
"Jaringan sudah di-mapping (dipetakan), Detasemen Khusus 88 Antiteror maupun Polda sumut terus melakukan pengejaran kelompok tersebut yang ada di wilayah Medan, Aceh dan beberapa wilayah dilakukan pengejaran," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (22/10/2018).
Pasca-penangkapan dan penembakan terduga teroris di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (18/10/2018) lalu, Polisi memperkirakan adanya sejumlah orang yang menjadi anggota JAD di wilayah tersebut.
"Kita terus melakukan pengejaran pengejaran polisi akan bertindak secara progresif, kita juga mengantisipasi setiap aksi yang dilakukan kelompok tersebut," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, bukan hanya di Sumatera, secara umum polisi juga melakukan pengawasan di seluruh jaringan terduga teroris. Petugas mengklarifikasi jaringan menjadi beberapa lapis, yakni anggota aktif, anggota pasif atau sel tidur, lalu simpatisan.
Anggota aktif dan pasif bisa saja langsung ditangkap petugas. Sementara untuk simpatisan, Polri meminta kerja sama masyarakat agar jangan sampai terbawa pengaruh radikal lebih jauh. "Kelompok simpatisan ini merupakan pekerjaan seluruh anak bangsa agar tidak menganut paham radikal," kata Dedi.
Sebelumnya, polisi menembak mati dua terduga teroris anggota JAD Hendry Syahli (26 tahun) dan Rival Alwis (22 tahun) di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (18/10) lantaran dianggap melawan. Sempat terjadi kejar-kejaran dan baku tembak antara petugas dan terduga teroris. Namun, terduga teroris akhirnya dilumpuhkan setelah beberapa kali melawan.
Para pelaku menyimpan senjata rakitan dan bom pipa yang dipersiapkan untuk bom bunuh diri. Selain itu, diamankan pula sejumlah senjata tajam. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2q4srjK
No comments:
Post a Comment