
INILAHCOM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menemukan perjudian di salah satu tempat karaoke terkemuka di Surabaya Mayjen Soengkono.
Polisi mengamankan 16 tersangka yang berasal dari Surabaya, Bangkalan dan Madura. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti,antara lain satu buah golok, 17 kartu domino, dan uang Rp 73 juta rupiah.
"Kami telah menetapkan tiga tersangka utama sedangkan yang lain hanya sebagi penonton", kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (18/10/2018).
Rudi menambahkan tiga orang tersangka utama berperan sebagai bandar dan pemain, 1 orang bandar dan 2 orang pemain. Pelaku menetapkan sejumlah uang minimal Rp50 ribu dan maksimal Rp3 juta untuk ditaruhkan.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mengusut kasus perjudian tersebut. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EDIUFY
No comments:
Post a Comment