Pages

Thursday, October 25, 2018

Polisi Persilahkan Rizal Ramli Ajukan Praperadilan

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mempersilahkan Rizal Ramli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh.

"Silakan saja jika keberatan bisa praperadilan. Tidak masalah ya kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (25/10/2018).

Argo menambahkan, proses dalam laporan Partai NasDem itu sudah sesuai dengan prosedur. Argo juga mengatakan proses kasus itu, juga sama seperti kasus hoax Ratna Sarumpaet (RS).

"Kemarin bu RS sudah penyidikan kita panggil, kita tangkap. Ini sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara laporan dari DPP NasDem terhadap Rizal Ramli dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sprindik laporan ini dikeluarkan penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PZyVMo

No comments:

Post a Comment