
INILAHCOM, Jakarta - Polri memastikan kasus rekayasa penganiayaan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet terus berjalan.
Saat ini polisi akan menyelidiki siapa orang yang pertama kali menyebarkan berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Siapa yang mengunggah pertama. Yang mengunggah pertama itu yang berinisiatif mengunggah itu siapa, itu harus bertanggung jawab. Itu nanti bisa ditelusuri secara jejak digital," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (3/10/2018).
Setyo menjelaskan seluruh orang-orang yang buka suara terkait dengan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet akan diperiksa, termasuk juga Ratna sendiri. Soal status Ratna, Setyo mengatakan masih berstatus saksi.
"Ya semua yang terkait kejadian ini akan diminta keterangan, nanti penyidik meminta keterangan semua yang terkait baik langsung maupun tidak langsung. Bu Ratna saksi, statusnya saksi. Nanti tetap akan diminta keterangan, tapi sebatas saksi," imbuh Setyo.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet akhirnya meminta maaf ke semua pihak karena telah merekayasa kasus penganiayaan dirinya di Bandung pada Jumat (21/9/2018).
"Saya meminta maaf kepada semua pihak yang selama ini dengan suara keras saya kritik dan sekarang malah berbalik kepada saya, dan menciptakan hoaks. Mari kita semua mengambil pelajaran, bangsa kita dalam keadaan tidak baik, mari kita hentikan persoalan ini," kata Ratna Sarumpaet di kediamannya, Jl Kampung Melayu Kecil 5, Jakarta Timur, Rabu (3/10) sore tadi.
Ratna juga mengaku sempat berbohong soal penganiyaan dirinya ketika bertemu sejumlah orang termasuk capres Prabowo Subianto, Fadli Zon dan Amien Rais, karena telah menciptakan kegaduhan terkait kabar penganiayaan tersebut.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ya4riJ
No comments:
Post a Comment