
INILAHCOM, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyatakan siap untuk pembayaran obligasi I Waskita Karya Tahap II tahun 2015 seri A yang diterbitkan 12 Oktober 2015 dengan nilai emisi sebesar Rp350 miliar yang jatuh tempo pada 16 Oktober 2018.
Dengan demikian mulai 16 Oktober 2018, obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BEI. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Senin (15/10/2018).
Pelunasan pokok dan pembayaran bunga obligasi tersebut akan dibayarkan oleh KSEI selalu agen pembayaran atas nama perseroan.
Waskita Karya adalah emiten bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri, perdagangan, pengelolaan kawasan, layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang jasa konstruksi, teknologi informasi serta kepariwisataan dan pengembang.
Saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan Waskita Karya adalah pelaksanaan konstruksi dan pekerjaan terintegrasi Enginering, Procurement and Construction (EPC).
Waskita memiliki anak usaha yang juga tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Pemegang saham mayoritas Waskita Karya (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 66,04%.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PBT2zS
No comments:
Post a Comment