
INILAHCOM, Jakarta - Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar konsolidasi di kantor Kejaksaan Agung. Satgas ini tergabung antara Polri, Kejagung, Mendagri dibawah naungan Kementerian Politik Hukum dan HAM.
Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Putut Eko Bayu Seno mengatakan sejak Satgas ini dibentuk pada tahun 2016, sampai tahun 2018 ini telah menerima 36.427 laporan dari masyarakat terkait pungli.
"Bahwa Satgas Saber Pungli menerima laporan atau aduan periode tahun 2016 tepatnya tanggal 28 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2018, telah masuk sebanyak 36.427 laporan," kata Putut di Kejagung, Rabu (17/10/2018).
"Atau aduan dengan rincian yakni melalui sms kode 1193 itu sebanyak 23.440, E-mail 6.641, laporan aplikasi via website 2.877, call center di nomor 193 ada 2.325 laporan,melalui surat 965 laporan dan pengaduan langsung sebanyak 179," sambung dia.
Putu menjelaskan pengaduan pungli yang paling banyak adalah pelayanan publik. Selanjutnya, pendidikan, hukum, terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa.
"Inventarisasi laporan masyarakat, masalah pengaduan paling banyak itu ada pada l pelayanan publik sebesar 50 persen, lalu pendidikan 20 persen, hukum 8 persen, perizinan 5 persen, kepegawaian 5 persen, pengadaan barang dan jasa 5 persen dan lain lain 5 persen," terang Putut.
"Intansi yang paling banyak dilaporkan yakni Kemendagri, Kemendikbud, Polri Kemenhub dan kementerian agraria tata ruang BPN," imbuh dia.
Sementara itu untuk kasus yang ditangani oleh Satgas Saber Pungli hingga saat ini sebanyak 7.439 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan jumlah tersangka 12.146 orang.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan sebanyak 3.191 kasus, P19, 40 kasus, P21 286 kasus, tahap penuntutan 3 kasus, sedang dilaksanakan sidang 66 kasus, sudah divonis 160 kasus, dan SP3 (Surat Perintah Pengentian Penyidikan) 28 kasus," terang dia.
"Sedangkan 3.665 kasus diserahkan kepada instansi terkait untuk dilakukan penindakan secara internal," pungkas dia. [ton]
No comments:
Post a Comment