
INILAHCOM, Sampang - Dua bangunan kamar yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi di Dusun Sumber Otok, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP setempat.
Kepala Satpol PP Sampang, Kusno Abdullah, melalui Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Choirijah, mengatakan. Bangunan yang dibongkar tersebut karena selama ini dijadikan tempat esek-esek.
"Yang kami bongkar hanya kamar saja, untuk tempat karaoke akan dibongkar oleh pemiliknya sendiri," terangnya, Kamis (4/10/2018).
Menurut Choirijah, pasca pembongkaran dua bilik tempat prostitusi tersebut, Satpol PP tetap melakukan pengawasan serta memberikan batas waktu 10 hari kepada pemiliknnya, H. Sanidi (50) guna membongkar tempat karaoke.
"Kami berharap pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas," harapnya.
Dalam razia ini melibatkan tim gabungan TNI, Polri, beserta jajaran Muspika setempat. Sedangkan kepada petugas, pemilik menerima atas pembongkaran tersebut karena bangunan sekaligus dijadikan tempat tinggal itu menyalahi aturan yang bertentangan Perda. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O9p4qs
No comments:
Post a Comment