Pages

Saturday, October 27, 2018

Sejak 2004, 434 Kepala Daerah Terjerat Hukum

INILAHCOM, Jakarta - Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 434 kepala daerah yang terjerat hukum. Jumlah ini tercatat sejak tahun 2004.

"Kita mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum," kata Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik Piliang, dalam diskusi 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Akmal mengatakan tren kepala daerah terjerat hukum hingga Oktober 2018 ini menurun. Pada periode 2004-2009, ada 241 kepala daerah yang terkena persoalan hukum. Sedangkan pada periode 2009 hingga 2014 jumlahnya menurun.

"Tapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trendnya sebenarnya menurun, 2009 sampai 2014 menjadi 101 yang turunnya cukup drastis," ucap Akmal.

Kemudian pada tahun 2014 sampai Oktober 2018 terdapat 92 kasus kepala daerah. Dari catatan ini diketahui penurunan jumlah kepala daerah bermasalah hukum.

"2014 sampai 2018 turun juga sampai dengan terkahir di Cirebon kemarin angka kita 92. Sebetulnya trennya menurun, secara kuantitas kita lihat ada penurunan kasus," tandas Akmal. [fad]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OaTm7h

No comments:

Post a Comment