
INILAHCOM, Surabaya - Tiga pasangan suami isteri yang diamankan Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jatim saat pesta seks dengan saling bertukar pasangan alias seks swinger, bermula dari media sosial twitter. Dan yang menjadi penggagas dari seks nyeleneh ini, adalah tersangka EH.
Dalam twitternya, EH mengumumkan membutuhkan pasangan suami isteri yang berusia 22 tahun sampai 33 tahun. Setelah disepakati, para pasangan ini bertemu di sebuah hotel di Surabaya.
Petugas masih menyelidiki apakah mereka tergabung dalam komunitas swinger atau tidak. "Masih kita dalami," ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).
Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga pasangan suami isteri di sebuah kamar hotel di Surabaya yang diketahui sedang melakukan fantasi seks nyeleneh yakni bertukar pasangan saat berhubungan intim.
Tiga pasangan yang diamankan tersebut adalah EH, DA, AG, RD, ARP, DYA. Ketiganya merupakan pasangan suami isteri yang sah dengan dibuktikan membawa surat nikah saat dilakukan penggerebekan. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OfUJ9m
No comments:
Post a Comment