Pages

Saturday, October 27, 2018

Taufik Kurniawan Dicegah Keluar Negeri?

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berpergian ke luar negeri.

Berita pencegahan Taufik berhembus dari konfirmasi wartawan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Meski begitu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau membenarkan adanya surat permintaan pencegahan yang dilayangkan lembaganya.

"Saya belum dapat informasi itu, mungkin besok baru bisa saya konfirmasi ya. Besok saya cek apakah benar ada pencegahan ke luar negeri atau tidak," kata Febri, Sabtu (27/10/2018).

Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari DAK pada APBN 2016, senilai Rp100 miliar. Taufik diduga mengetahui pengurusan anggaran itu.

Taufik selepas diminta keterangan mengatakan pemanggilan dirinya terkait penyelidikan yang tengah dilakukan KPK. Namun, dia enggan mengungkap kasus yang tengah diselidiki KPK.

"Bukan saksi cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR. Bukan (penyidikan), ini penyelidikan," kata Taufik, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018) bulan lalu.

Informasi dihimpun, nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.

Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Yahya sendiri didakwa menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama tahun 2016. Uang suap itu berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek dari dana APBD 2016.

Uang dari para pengusaha itu sebagian diberikan kepada seseorang untuk pengurusan anggaran di pusat. Uang sebesar Rp1 miliar diberikan kepada seseorang di Hotel Gumaya, Semarang melalui Hojin Ansori.

Tak hanya itu, Yahya kembali menyerahkan uang Rp2 miliar kepada seseorang di Semarang, melalui mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Adi Pandoyo. Selain proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Yahya juga membagi-bagikan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CJKF1r

No comments:

Post a Comment