
INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (TK) resmi berstatus tersangka di KPK. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut, sejak awal terpilih menjadi Bupati Kebumen, Yahya Fuad aktif melobi pihak lain untuk mengurusi DAK Kebumen sebesar Rp100 miliar.
"Salah satunya TK. TK dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga)," kata Basaria di KPK, Selasa (30/10/2018).
Diduga, fee untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kebumen.
Tak masalah dengan kesepakatan tersebut, Yahya meminta jatah 7 persen kepada rekanan yang nanti bakal menggarap proyek dari DAK Kebumen.
"Pertemuan dan penyerahan uang dilakukan bertahap disejumlah hotel di Semarang dan Yogyakarta," ungkapnya.
KPK kata Basaria, juga mengidentifikasi adanya sandi 'satu ton' untuk uang senilai Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, TK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EPrnKX
No comments:
Post a Comment