Pages

Saturday, October 27, 2018

Tersangka, KPK Minta Manager PT BAP Serahkan Diri

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), Teguh Dudy Syamsury Zaldy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kalimantan Tengah, untuk menyerahkan diri ke KPK.

"Terhadap tersangka TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldi), Manajer Legal PT BAP kami imbau untuk menyerahkan diri ke KPK atau kantor kepolisian," katanya di Gedung KPK, Sabtu (27/10/2018).

Meski demikian, Laode enggan membeberkan dimana keberadaan Teguh saat ini. Ia hanya menegaskan bahwa KPK akan mengagendakan pemeriksaan Teguh, Senin pekan depan.

"Penyidik akan mengagendakan pemeriksaan awal Senin depan," ujar Syarif.

Diketahui, KPK menetapkan empat anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka penerima suap oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Mereka adalah, Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, anggota Komisi B DPRD Kalteng Arisavanah dan Edy Rosada. Keempatnya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan 3 orang pihak tersangka pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT BAP atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara, Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaldy. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2CJlJqT

No comments:

Post a Comment