
INILAHCOM, Malang - Tiga posisi kepala dinas di Kabupaten Malang, kosong. Kekosongan kursi Kadis itu berada di Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kini sedang kebingungan mengisi tiga jabatan yang kosong itu.Terlebih, pasca-ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, kebijakan-kebijakan strategis yang harusnya segera diputuskan jadi terhambat.
Meski sudah ada Plt Bupati Malang yang di jabat HM. Sanusi, tetap saja untuk mengambil kebijakan strategis harus melalui proses yang lama.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, ketiga jabatan yang kosong itu memang baiknya segera diisi.
"Itu perlu segera diisi melalui mekanisme lelang terbuka, open bidding. Ini kan sistem ya, yang pasti pada kondisi apapun sudah ada peraturannya. Itu pegangan kita. Sehingga tinggal kami laksanakan aturan itu," ujar Nurman, Kamis (18/10/2018).
Untuk proses lelang sendiri saat ini belum dibuka. Pihaknya terlebih dahulu harus melaporkan pada komisi aparatur sipil negara (KASN).
"Nanti kita lelang. Karena itu harus laporan ke KASN dulu tiap langkah, mulai rencana, pembentukan pansel, itu tahap-tahap harus dilaporkan ke KASN. Terakhir saya lapor ya ke pak Rendra, sekarang tentu dengan situasi gini saya harus lapor ulang," tegas Nurman.
Sesegera mungkin Nurman akan melapor ke KASN. Namun, dirinya akan melakukan telaah dahulu dengan Plt Bupati Malang. "Iya segera ya. Saya buat telaah dulu, arahan beliau seperti apa nanti. Termasuk saya pastikan ke Provinsi berwenang tidak nanti seorang Plt Bupati melantik pejabat. Karena ini kebutuhan ya, harus ada definitif, tiga jabatan," tambahnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NLED2k
No comments:
Post a Comment