Pages

Tuesday, October 16, 2018

Usai Diperiksa, Bupati Bekasi Langsung Ditahanan

INILAHCOM, Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan sejak kemarin malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin akhirnya dikeluarkan dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2018) malam.

Mengenakan baju kuning dan kerudung abu-abu bermotif dengan dibalut rompi tahanan oranye, kader Partai Golkar itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.45 WIB dengan pengawalan sejumlah petugas KPK.

Neneng tak menggubris pertanyaan awak media yang menunggunya di depan pintu lobi KPK. Dia memilih berjalan dan menerobos barisan wartawan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Neneng ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ditahan untuk 20 hari pertama.

Dalam kasus dugaan suap ini, Neneng dan Billy ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Selain Neneng, sejumlah tersangka lainnya juga telah ditahan di lokasi berbeda. Billy ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Henry dan Sahat ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian Taryudi dan Jamaludin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Selanjutnya Fitra dan Dewi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ylkmvz

No comments:

Post a Comment