Pages

Friday, October 5, 2018

Wali Kota Pasuruan Gunakan Sandi Saat Komunikasi

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar sandi korupsi yang digunakan Wali Kota Pasuruan, Setiyono kepada orang-orang kepercayaannya.

Untuk mengelabui penyidik KPK, para tersangka yang terciduk lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menggunakan sandi khusus untuk mengganti kata uang suap atau fee proyek.

"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini yaitu, 'ready mix' atau campuran semen, 'apel' untuk fee proyek, dan 'kanjengnya' yang diduga berarti Wali Kota," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta di kantornya, Jumat (5/10/2018).

Setiyono bersama Pelaksana Harian (Plh) Kadis PU Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo; Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto, serta pihak swasta, Muhamad Baqir, kongkalingkong terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018.

Alex menduga, Setiyono menerima suap dari rekanan Pemkot Pasuruan terkait proyek Belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan.

Diduga, Setiyono telah mengatur proyek-proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan melalui tiga orang dekatnya yang disebut dengan istilah trio kwek kwek. Selain itu, terdapat kesepakatan komitmen fee rata-rata 5-7 persen untuk proyek bangunan dan pengairan.

"Sementara itu, komitmen yang disepakati untuk Wali Kota dari proyek PLUT-KUMKM ini adalah 10 persen dari nilai HPS yaitu sebesar Rp2.297.464.000, ditambah 1 persen untuk pokja. Pemberian dilakukan secara bertahap," sambungnya.

Total penerimaan suap yang diterima oleh Setiyono yakni, pada 24 Agustus 2018, Muhamad Baqir mentransfer kepada WTH sebesar Rp20 juta untuk Pokja sebagai tanda jadi. Kemudian, M Baqir kembali menyetorkan uang tunai Setiyono melalui pihak-pihak perantara sebesar 5 persen atau sekira Rp115 juta.

"Sisa komitmen 5 persen lainnya akan diberikan setelah uang muka (termin pertama) cair," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zShJT6

No comments:

Post a Comment