
INILAHCOM, Surabaya - Rencana Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) yang akan mendatangkan ahli dari Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Senin (12/11/2018) hari ini belum terwujud lantaran pihak saksi belum mendapatkan ijin untuk dijadikan saksi oleh ADP.
"Karena Saksi yang kita datangkan ini sangat ahli jadi ijinnya ya tidak semudah itu, suratnya sudah kita kirim kemarin-kemarin tapi belum ada jawaban," ujarnya.
ADP menambahkan jika pihak Saksi ahli akhirnya tadi sudah memberikan konfirmasi bahwa akan datang pada tanggal 20 November 2018 nanti. Dan itu juga sudah disampaikab oleh penyidik dan sudah disetujui.
Karena batal mendatangkan saksi ahli, ADP tadi di ruangan penyidik cyber crime hanya memberikan barang bukti berupa iphone yang digunakan untuk ngevlog saat menyatakan idiot di sebuah hotel di Surabaya.
"Tadi hanya menyerahkan barang bukti dan foto dengan papan tersangka," ujarnya.[beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2JXwXtu
No comments:
Post a Comment