Pages

Saturday, November 24, 2018

Angka Kehadiran Sebanding UU Yang Dihasilkan

INILAHCOM, Jakarta - Peneliti Senior LIPI Prof Syamsudin Haris meminta banyaknya anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna itu harus dihentikan.

Menurutnya, kehadiran anggota DPR saat rapat paripurna menjadi bentuk akuntabilitas wakil rakyat.

"Sebab kehadiran politik itu 2 dimensinya, kehadiran ide atau gagasan dan kehadiran secara fisik. Dua-duanya itu adalah bentuk akuntablitas wakil-wakil kita secara publik. Jadi akuntabilitas itu tidak lengkap, tidak utuh, kalau tidak kalau dua-duanya," ujar Syamsudin dalam diskusi bertema 'Mengapa Anggota DPR Malas?' di Di The Atjeh Connection, Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Sebab angka ketidakhadiran anggota dewan selama ini, sejalan lurus dengan undang-undang yang dihasilkan DPR. Menurutnya, target undang-undang tahun 2018 belum terpenuhi.

"Anda bisa cek, berapa banyak undang-undang yang dihasilkan oleh dewan tahun 2018. Bisa dihitung dengan jari. Padahal semula niatnya itu 50-an lebih undang-undang yang mau diselesaikan tahun 2018 saja. Belum lagi utang undang-undang tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QinJ0D

No comments:

Post a Comment