Pages

Friday, November 23, 2018

Bandit Cilik di Tegalsari Diringkus

INILAHCOM, Surabaya - Anggota Satreskrim Polsek Tegalsari setelah menindak lanjuti terkait laporan kasus pencurian dan kekerasan (perampasan Handphone) yang terjadi di Jalan Anwari dan Jalan Anjasmoro, akhirnya berhasil mengamankan enam bandit jalanan.

"Dari ke enam pelaku terdiri dua komplotan, satu terdiri dari tuga pelaku, satunya lima pelaku dan rata-rata usianya masih dibawa umur," kata Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (23/11/2018).

Dari ke enam bandit cilik itu terdiri dari, AK (16), MY (15), ZH (13), HD (14), JK (14) dan YT (15). Namun untuk ke enamnnya ini, masih kata David, berbeda komplotan untuk AK dan MY adalah kelompok telah dirikut sama tersangka berinisial K dan kini masih dalam pengejaran petugas (DPO). Sedangkan empat pelaku komplotan dari tersangka berinisial R juga menjadi (DPO).

"Kedua komplotan ini tidak saling kenal, namun untuk sang pemimpin R sama K sudah kenal serta residivis," lanjut mantan Kapolsek Tambaksari.

Karena dua komplotan ini berbeda, maka modus dalam aksi pencurian dan kekerasan agar bisa mengambil paksa harta korbannya sama, yakni sebagian pelaku mencari sasaran seusianya. Begitu mendapatkan korban, pelaku membawa ketempat yang sudah ada para pelaku lainnya.

Namun beda cara beraski, untuk komplotan K menggunakan sarana senjata tajam (sajam). Pada komplotan R melakukan dengan cara mengeroyok, atas kasus ini ke enam bandit cilik tetap dikenakan Pasal 365 KUHP.

"Kami serahkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam pradilan pidana anak," pungkasnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BsCHZR

No comments:

Post a Comment