
INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu.
Polri menjelaskan pelapor dalam hal ini tak akan dipublikasikan karena laporan ini delik aduan korupsi.
"Ya sama kayak pelapor di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan ekstra ordinary," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (26/11/2018).
Dedi memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan laporan model A buatan penyidik. Polisi, kata Dedi, wajib melindungi sang pelapor karena laporan ini termasuk laporan kejahatan luar biasa.
"(Laporan) dDari masyarakat. Detailnya silakan tanya ke Polda Metro. Yang jelas Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum," ucap Dedi.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi selaku inisiator acara tersebut mengaku kaget terkait penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebab Kemenpora telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan tersebut dan tidak ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
Imam mengaku sudah bertemu dengan Dahnil dan membicarakan soal perkara tersebut. Kepada Imam, Dahnil menduga penyelidikan tersebut merupakan bagian dari atmosfer yang terjadi jelang Muktamar PP Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta.
Meski begitu, Imam meminta kepada Dahnil untuk mencari tahu siapa pelapor dalam kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017 itu dan yang mengembuskan isunya ke publik. Hal itu agar tidak bergulir isu liar di publik. [ton]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PYtnWx
No comments:
Post a Comment