Pages

Thursday, November 22, 2018

Ini Kronologi Kasus yang Menjerat Gus Nur

INILAHCOM, Surabaya - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka pencemaran nama baik adalah tidak adil.

Alasannya, dia mengaku hanya menyikapi sebuah akun di media sosial yang menyebut bahwa dirinya masuk daftar ustadz radikal.

"Jadi saya jelaskan kronologisnya, ada akun generasi muda NU membuat status daftar 22 ustadz radikal, salah satunya ada nama saya. Kemudian saya counter itu akun, tiba-tiba orang yang tidak saya kenal melaporkan saya. Itu kronologis sederhananya," ujar Gus Nur.

Manurut Gus Nur, akibat kasus ini sangat menyita waktunya dan kasus ini dianggap mubazir sebab banyak kasus yang lebih darurat dan lebih penting.

Namun Gus Nur mengaku tidak masalah dengan penetapan dirinya sebagai tersangka karena merupakan kehendak Allah. "Alhamdulilah. Ini dari Allah harus dijalani suka duka, prosesnya dijalani saja. Nggak protes, nggak kecewa juga, dijalani saja," ujar Gus Nur didampingi kuasa hukumnya Andry Ermawan.

Gus Nur menambahkan dirinya disodori 20 pertanyaan oleh penyidik dan dijawab semua dengan baik. Terkait apakah kasus ini adil atau tidak bagi dirinya, Gus Nur dengan santai menjawab bahwa kasus ini adalah kasus main-main belaka.

"Kalau ditanya apakah penetapan tersangka terhadap dirinya ini adil atau tidak, ya saya jawab tidak adil wong ini adalah kasus main-main yang diada adain," ujarnya.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2S4uAI8

No comments:

Post a Comment