Pages

Saturday, November 17, 2018

Inilah 4 Manfaat Penyelesaian Transaksi Saham T+2

INILAHCOM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, anggota bursa (AB), bank kustodian, dan manajer investasi sudah siap melaksanakan penyelesaian proses transaksi saham (settlement) T+2 pada Senin, 26 November 2018. Inilah empat manfaatnya.

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI mengatakan, sebanyak 105 anggota bursa sudah menyatakan kesiapannya 100%. "Begitu juga dengan 18 bank kustodian dan 88 manajer investasi," ucapnya dalam acara Kumpul Media Pasar Modal di Solo, Jumat-Minggu (16-18/11/2018).

Dia merinci empat manfaat proses penyelesaian transaksi saham (settlement) T+2. Salah satunya adalah efisiensi proses penyelesaian. "T+2 merampingkan proses penyelesaian dan meningkatkan otomasi sehingga akan mendorong industri pasar modal menjadi lebih efisien," katanya.

Manfaat berikutnya adalah penyelarasan waktu penyelesaian dengan bursa-bursa di dunia. "Penyelarasan siklus penyelesaian dengan bursa-bursa di dunia akan mempermudah pengelolaan penyelesaian transaksi oleh investor global," ujarnya.

Manfaat berikutnya adalah likuiditas pasar modal menjadi lebih tinggi. "Perputaran dana dan efek di pasar akan menjadi lebih cepat satu hari sehingga pasar akan menjadi lebih likuid dan aktif," ujarnya.

Manfaat lainnya adalah penurunan risiko industri. "Percepatan siklus penyelesaian akan membantu mengurangi risiko sistemik yang dapat terjadi di industri pasar modal Indonesia," imbuhnya. [jin]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KcsjI5

No comments:

Post a Comment