Pages

Monday, November 5, 2018

Jelang Tahun Baru, Polisi Rutin Razia Miras

INILAHCOM, Malang - Polsek Sukun, Kota Malang, Jawa Timur menggeledah sebuah toko di Jalan Raya Bandulan, Kota Malang. Penggeledahan dilakukan karena menjual minuman keras (miras) tanpa izin dengan berkedok toko jamu.

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananta mengatakan, pihaknya rutin melakukan operasi penjual miras untuk menciptakan kondisi kemanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

"Ada 483 botol atau 50 kardus minuman yang kami sita. Kami ingin menjaga suasana kondusif karena ini kan jelang Pilpres, Pileg, dan tahun baru," kata Anang, Senin (5/11/2018).

Anang mengatakan, penyebab utama perkelahian dan pengeroyokan di wilayahnya karena faktor konsumsi miras. Akhirnya, Polsek Sukun rutin menggelar operasi anak-anak muda yang diduga sedang menenggak miras.

"Akhirnya setiap hari kita melakukan operasi anak-anak muda yang sering duduk-duduk kita samperi jika ditemukan miras akan kita tindak," ujar Anang.

Hasil penindakan itu, pihaknya langsung mengumpulkan polisi RW dan jajaran perangkat kampung. Semua toko penjual miras didata, apabila ditemukan pelanggaran izin penjualan atau menjual miras kepada anak dibawah umur polisi akan melakukan tindakan.

"Setelah kita data, jika ada pelanggaran kita geledah dan kita sita. Kita leriksa penjualnya, kita jerat tipiring (tindak pidana ringan) dan diberi efek jera," tandasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PdBFt6

No comments:

Post a Comment