Pages

Saturday, November 10, 2018

Jenazah Korban Lion Masih Bisa Diidentifikasi

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Disaster Victim Investigation (DVI) Mabes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan saat ini kondisi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang diterima oleh tim DVI Polri dari lokasi evakuasi di perairan Tanjungpakis, Karawang, Jawa Barat, semakin buruk.

Meski demikian, menurutnya kerusakan bagian tubuh jenazah korban kecelakaan Lion Air JT 610 karena terendam air adalah relatif namun tetap ada batas waktunya.

"Kami punya pengalaman waktu kasus Air Asia, satu setengah bulan di air itu masih bisa diperiksa DNA-nya," katanya di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).

Ia menjelaskan, meski kondisi jenazah masih buru, identifikasi lewat tes DNA masih bisa dilakukan. Namun memang membutuhkan waktu lebih lama dan metode yang lebih rumit karena sampel yang didapatkan kondisinya tidak memungkinkan untuk melalui proses yang cepat.

"Sepanjang masih bisa diidentifikasi itu masih bisa," tegasnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan jika nanti tim menemukan jalan buntu tidak teridentifikasinya jenazah korban walau sidah mengambil data postmortem dan pemeriksaan sampel DNA. Tim DVI akan memakamkannya dengan diberi "peta" keterangan terkait label bagian tubuh dan lokasi pemakaman.

"Dan jika suatu saat ada data tambahan antemortem dari keluarga yang ternyata cocok dengan data postmortem, selanjutnya terserah pada keluarga apakah akan tetap dimakamkan di lokasi itu atau dibawa. Namun mudah-mudahan di kasus ini tidak ada yang seperti itu," ulasnya.

Diketahui, hingga Jumat (9/11), tim DVI Polri dan dokter ahli forensik gabungan telah memeriksa 626 sampel asam deoksiribonukleat (DNA) yang diambil dari 194 kantung jenazah korban.

Tim gabungan sendiri sejauh ini telah berhasil mengidentifikasi 79 orang penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi. [hpy]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2JTlLhC

No comments:

Post a Comment