Pages

Monday, November 12, 2018

KLHK Siapkan Masterplan Rehabilitasi Lahan Kritis

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan master plan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang antara lain berintikan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari 2020-2030 dengan target pada 2030 semua lahan kritis sudah terrehabilitasi. Upaya ini perlu dukungan pendanaan sekitar Rp200 triliun.

Hal ini mengemuka pada Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) dengan tema "Pemulihan Daerah Aliran Sungai" yang diselenggarakan KLHK di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Acara yang dibuka Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono ini merupakan forum kehumasan pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai wadah diseminasi informasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) serta sebagai saluran informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah NKRI tentang apa yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah.

"Forum ini merupakan forum yang menyatukan persepsi antar K/L yang menjadi solusi untuk menyebarkan informasi kepada publik terkait keberhasilan pembangunan yang sudah dilakukan sampai kepada tingkat tapak," ujar Bambang.

Bambang juga berharap tema Pemulihan DAS pada Bakohumas kali ini dapat menjadi jembatan sinergitas antar K/L dalam implementasi pemulihan DAS, yang saat ini ditekankan bukan hanya menanam pohon tetapi juga membangun hutan. Penekanan ini karena didorong oleh keprihatinan masih mengalami banyak bencana hidroorologis (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meskipun upaya RHL terus dilakukan.

Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama menjelaskan, selama periode 2015-2017 Pemerintah telah melakukan kegiatan RHL pada total wilayah seluas 77.032 Ha. Namun kegiatan ini masih sangat kurang dan harus dilakukan langkah koreksi dengan peningkatan secara signifikan kegiatan RHL mengingat total lahan kritis yang ada di Indonesia sudah mencapai 14,01 juta Ha.

"Mulai 2019 dilakukan langkah koreksi, yaitu luasan RHL diperluas 10x lipat yaitu menjadi 207.000 Ha, dan akan terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 Dam/bendungan, dan daerah-daerah rawan bencana. Jadi tidak tersebar merata, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Putera.

Forum Bakohumas ini juga menghadirkan narasumber seorang Tenaga Ahli Madya dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu- isu Sosial, Ekologi dan Budaya, Hageng Suryo Nugroho untuk memberikan masukan terkait upaya KLHK dalam Rehabilitasi DAS.

Hageng menyatakan bahwa KSP selalu turun ke lapangan untuk memantau setiap upaya implementasi pembangunan dari masing-masing sektor. Dalam hal Rehabilitasi DAS, KSP melihat bahwa saat ini sudah harus dijadikan penekanan kerja karena dari 450 DAS yang ada di Indonesia, saat ini 118 DAS sudah kritis atau sudah seperempatnya yang rusak.

DAS yang rusak akan mengancam ketahanan pangan dan energi suatu bangsa. DAS yang baik akan menjamin ketersediaan air yang berkelanjutan yang dibutuhkan untuk membangun sektor pangan dan energi bangsa. Kondisi ketahanan pangan dan energi yang buruk dari suatu bangsa akan menurunkan daya saing bangsa, hal ini berpengaruh pada perekonomian bangsa yang juga akan terus melemah. "Hal ini akan menghambat Indonesia untuk menjadi negara maju," ujar Hageng.

Sebagai informasi pada periode 2015-2017 selain telah dilakukan kegiatan RHL pada wilayah seluas 77.032 Ha, juga telah dilakukan pembuatan bangunan Konservasi Tanah dan Air (KTA) yaitu gully plug sebanyak 9.154 unit, dam penahan sebanyak 4.065 unit yang ditujukan untuk menangkap sedimentasi, serta sumur resapan sebanyak 10.615 unit.

Selain itu juga ada kegiatan yang mendorong pelibatan/peran masyarakat dalam memperbaiki lahan kritis dan peningkatan kesejahteraan dalam bentuk pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 6.331 unit dengan jumlah bibit yang diproduksi sebanyak 158.270 batang atau equivalent 189.924 Ha, serta pembagian bibit produktif sebanyak 136.553.752 batang dari persemaian permanen.

Kemudian untuk meningkatkan keberhasilan RHL dilakukan Corrective Actionnya berupa: Perencanaan pada (t-1). Jadi kegiatan RHL 2019 selesai direncanakan 2018. Dengan demikian awal 2019 sudah mulai eksekusi kegiatan. Peningkatan porsi sumberdaya pemeliharaan pasca penanaman pun menjadi hal yang penting dikoreksi. Selanjutnya kegiatan RHL akan diutamakan pada areal-areal yang telah ada pemangkunya seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Taman Nasional (TN), atau Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) agar pemeliharaan hasil RHL ada yang bertanggung-jawab.

Selain itu peningkatan pengawasan dan monitoring sejak perencanaan dengan pemanfaatan teknologi dan melibatkan konsultas pengawas independen akan dilakukan. Penggunaan teknologi informasi didorong, setiap polygon RHL akan memiliki identitas barcode, data lengkapnya ada di database dan dapat diakses melalui Android. Ini juga upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

Kemudian juga dengan pelibatan masyarakat sejak awal, yaitu sejak tahap prakondisi, pendampingan, kebebasan memilih jenis tanaman (manfaat ekologi dan ekonomi) untuk lahan agroforestry (untuk areal yang dibawah okupasi). Diutamakan tanaman jenis buah-buahan, karena jika tanaman kayu-kayu saja maka rawan ditebang jika sudah cukup umur sebagai kayu pertukangan, kalo jenis buah-buahan cenderung dipelihara pohonnya karena akan diambil hasil buahnya.

Selanjutnya juga dilakukan perubahan berupa penyatuan pekerjaan penanaman dan pembuatan bibit dalam satu paket kontrak dan juga perubahan-perubahan pada beberapa peraturan/regulasi. [*]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RQgZEi

No comments:

Post a Comment