Pages

Tuesday, November 13, 2018

KPK Bakal Jalan Meski Sjamsul&Istri Tak Diperiksa

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meskipun, hingga diujung nanti, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tak memenuhi panggilan KPK di tingkat penyelidikan.

Sjamsul dan istri, Itjih Nursalim, sudah berulang kali dipanggil KPK. Namun tak pernah hadir.

"Cukup banyak saksi yang sudah kami mintakan keterangan dan analisis terhadap fakta persidangan juga sedang dilakukan karena untuk terdakwa SAT sendiri sudah cukup jelas beberapa peran-peran pihak lain yang disebutkan di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (13/11/2018).

KPK bakal menganalisis dan mengkaji berbagai bukti dan fakta-fakta persidangan tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya kasus ini. Termasuk mempertimbangkan memanggil kembali Sjamsul dan Itjih.

"Nanti kami informasikan lagi apakah akan dilakukan pemanggilan ketiga misalnya dalam penyelidikan ini atau hal-hal lain pendalaman bukti nanti baru bisa disampaikan," katanya.

Untuk itu, KPK kembali mengingatkan Sjamsul dan Itjih koperatif dengan memenuhi panggilan KPK.

Febri menegaskan, dengan memenuhi panggilan, Sjamsul dan Itjih dapat membantah atau mengklarifikasi berbagai bukti dan fakta persidangan mengenai peran mereka dalam skandal megakorupsi ini.

"Semestinya ketika diundang untuk klarifikasi dipanggil untuk permintaan keterangan itu bisa hadir dan kalau ingin membantah silakan membantah semestinya begitu. Tetapi kan dua kali panggilan ini tidak hadir jadi kami sedang membicarakan sekaligus juga melakukan analisis terhadap saksi-saksi lain yang sudah dimintakan keterangan sebelumnya," katanya.

Diketahui, Sjamsul dan istrinya sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK terkait proses penyelidikan baru kasus ini.

Febri mengakui lembaga antikorupsi tak bisa begitu saja menjemput paksa Sjamsul dan Itjih yang kini bermukim di Singapura. Hal ini lantaran pengembangan kasus BLBI masih dalam tahap penyelidikan dan pasangan suami istri itu masih berstatus sebagai saksi.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qIwse3

No comments:

Post a Comment