Pages

Friday, November 23, 2018

KPK Minta Menag Tak Perlu Reaktif Soal Kartu Nikah

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tak reaktif terkait pro kontra peluncuran kartu nikah.

Dalam sebuah kesempatan, Menag mempertanyakan apakah etis sebuah lembaga mengomentari program institusi lain.

"Ya saya kira tidak perlu resisten ya ketika KPK menyampaikan, Pak Saut kan kemaren menyampaikan himbauan. Jadi harapannya himbauan pencegahan ini tidak perlu disambut atau direspon secara reaktif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di markas KPK, Jumat (23/11/2018) malam.

KPK kata febri, hanya mengimbau agar program kartu nikah tidak berakhir seperti e-KTP. Untuk itu diperlukan kajian sebelum diluncurkan.

"Kalau sudah ada dasar penelitiannya silahkan disampaikan pada publik saya kira itu akan lebih diterima," ungkapnya.

Sejak rencana kartu nikah digaungkan, KPK melalui Wakil Ketua Saut Situmorang mengingatkan agar dilakukan kajian serta manfaat yang diberikan kartu nikah tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TDUcx5

No comments:

Post a Comment