
INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan untuk langsung menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Hari ini, Taufik menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
"Pimpinan yang akan memutuskan guna mempercepat proses penyidikan langkah yang sebaiknya seperti apa," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (2/11/2018).
Saut menyatakan pimpinan KPK memiliki pertimbangan tersendiri untuk memutuskan menahan wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Pimpinan tentu memiliki pertimbangan juga. Kita tunggu saja," ujarnya.
Dalam kasus ini, Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.[jat]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qocd5d
No comments:
Post a Comment