Pages

Wednesday, November 21, 2018

KPK Tegaskan Komitmennya Ungkap Kasus Century

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan untuk berkomitmen mengungkap kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century.

"Bagaimana itu berproses penyidik kan yang lebih tahu dan tentunya pimpinan sudah komit bahwa ini memang harus selesai segera," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Saut mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus mengembangkan penyelidikan atas hasil putusan vonis pengadilan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Devisa Budi Mulya, selama 15 tahun kurungan penjara. KPK tengah melakukan pendalaman.

"Itu pasti prosesnya sudah pasti ya. Mengembangkan putusan yang sudah ada pada Budi Mulya, itu sudah pasti. Jadi kita tunggu saja prosesnya," ujar Saut.

Diketahui, dalam penyelidikan kasus Bank Century, sebanyak 23 saksi sudah diperiksa KPK. Mereka diantaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

KPK juga telah menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono.[jat]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q5D6cP

No comments:

Post a Comment