Pages

Saturday, November 17, 2018

Mendagri Izinkan Kepala Daerah Kampanye Pilpres

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan izin bagi para Kepala Daerah untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Presiden 2019.

"Ya, boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," kata Tjahjo di Rakornas KPU di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018.

Salah satunya Kepala Daerah diperbolehkan ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja. Namun para Kepala Daerah dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya dalam kampanye.

"Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN (aparatur sipil negara), pakai uang sendiri pokoknya," kata Tjahjo.

Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bertindak netral dalam Pilpres 2019.

"Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah," katanya.

Sedangkan bagi ASN di bawah kepala daerah hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun tetap tidak boleh menyerukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.

"Kalau aparat itu bolehnya hanya satu menjelaskan masyarakat tentang keberhasilan pak Jokowi dan JK sebagai presiden terpilih itu. Tapi, kalau sudah kampanye pilih salah satu calon, itu nggak boleh. Program pembangunan dan Pileg, Pilpres harus bisa dibedakan," tandas Tjahjo. [tar]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2FEFXp9

No comments:

Post a Comment