
INILAHCOM, Gresik - Giat Operasi Zebra Semeru 2018 oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, resmi berakhir kemarin, Senin (12/11). Dari kegiatan yang digelar selama 14 hari itu, Polantas menjaring 4.140 pengendara yang diketahui melanggar aturan.
"Selama 14 hari tersebut kita telah mengeluarkan surat tilang 4.140. Dari jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun lalu ada 5.143 pengendara yang melanggar," ujar Kasatlantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto, Selasa (13/11/2018).
Dari ribuan pelanggar itu lanjut Wikha, didominasi oleh pengendara roda dua, sebanyak 3.777. Berikutnya, mobil penumpang 124, bus 6, dan mobil barang 233.
"Rata-rata pengendara roda yang melanggar helm tidak ber-SNI ada 1.122. Selanjutnya, pengendara di bawah umur 729 orang, dan melawan arus 271 orang yang melanggar," tuturnya.
Jumlah tersebut tambah Wikha, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumya. Dimana, pengendara yang tidak mengenakan helm SNI ada 662 orang, pengendara di bawah umur 1.785 orang, dan melawan arus 25 pengendara yang melanggar.
"Pelanggar di jalanan tahun ini memang meningkat, tapi jumlah kecelakaan menurun. Tahun lalu ada 21 kecelakaan, sementara saat ini hanya ada 11 kecelakaan," tambahnya.
Ke depan, mantan Kasatlantas Polres Mojokerto itu mengimbau masyarakat lebih dapat mematahi aturan lalu lintas serta menjaga kelengkapan berkendara, demi mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, umumnya, pelanggaaran lalu lintas jadi pemicu kecelakaan di jalanan. [bertajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DeJE1T
No comments:
Post a Comment