
INILAHCOM, Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam salah satu misi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah berlandaskan agama termasuk Perda Syariah atau Perda Injil.
Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai sikap tersebut menunjukkan PSI layak dicurigai menganut ideologi sekulerisme dan liberalisme yang tentunya bertentangan dengan falsafah bangsa.
"Kami melihat ini PSI membawa paham sekulerisme dan liberalisme satu paket yang sudah diharamkan oleh fatwa MUI tahun 2005 Nomor 7 bahwa itu haram. Haram karena memisahkan politik dari negara," kata Novel kepada INILAHCOM, Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Ia menegaskan, falsalfah negara yang dianut oleh Indonesia ialah pancasila yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa serta dilindungi Undang-undang 1945 menyangkut kebebasan beragama.
"Ini landasan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, warga negara berhak menjalani ajaran agamanya secara individu ataupun secara berkelompok dan berkenegaraan. Perda syariah tentunya juga menjunjung Pancasila menyangkut asas keadilan dan musyawarah," ujarnya.
Novel menjelaskan, jika secara musyawarah syariat agama diterima di satu daerah, tentu sudah diputuskan sesuai tempatnya dan tidak akan memicu perdebatan.
"Jadi, silakan kalau bisa diterapkan, seperti melarang miras. Lagipula itu untuk mengatur kehidupan manusia supaya lebih baik," pungkasnya.
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2B5uFpD
No comments:
Post a Comment