Pages

Monday, November 19, 2018

Perjuangan Baiq Nuril Mencari Keadilan

INILAHCOM, Jakarta - Perjuangan Baiq Nuril Maknun mencari keadilan mulai menemukan jalan.

Setelah dukungan terus mengalir sampai ada pengumpulan uang utnuk membayar denda yang sampai Rp 300 jutaan, kini kasus Baik Nuril sampai ke telinga presiden.

Presiden Joko Widodo mendukung upaya hukum yang ditempuh Baiq. Jokowi bahkan meminta Baiq mengajukan grasi jika upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung. Baiq Nuril akan menempuh upaya peninjauan kembali (PK) sembari berharap Jokowi memberi amnesti.

Dalam mencari keadilan, kata Jokowi, Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum, yaitu PK. Dia berharap nantinya, melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi Nuril. Dia sangat mendukung Nuril mencari keadilan. Jika PK Nuril ditolak, Jokowi siap turun tangan.

Eksekusi terhadap Baiq Nuril pun akhirnya ditunda. Baiq tak harus menjalani masa penahanan selama 6 bulan seperti putusan MA.

Tak mau hanya diam saat diberi kesempatan bebas, Baiq melaporkan M ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual. Oknum M dilaporkan di Polda Nusa Tenggara Barat dengan pasal perbuatan cabul. M dilaporkan dengan Pasal 294 ayat 2 butir 1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

Didampingi sekitar 15 anggota tim kuasa hukumnya dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan membawa setumpuk bukti bahan laporan. Mengenakan jilbab biru, Baiq Nuril mendatangi Ditreskrimum Polda NTB di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kasus Nuril ini bermula saat Kepala SMAN 7 Mataram M menelepon Nuril dan menggoda serta berbicara kotor berbau mesum pada 2012. Omongan itu direkam Nuril. Kasus pun bergulir ke pengadilan dengan Nuril dijerat jaksa dengan UU ITE karena merekam tanpa izin.

Awalnya Nuril divonis bebas oleh PN Mataram. Tapi oleh MA, Nuril dinyatakan bersalah dan dihukum 6 bulan penjara serta denda Rp 500 juta.[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Kfx6J7

No comments:

Post a Comment