
INILAHCOM, Jember - Aparat Polres Jember, Jawa Timur akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menyita aset para tersangka operasi tangkap tangan (OTT) pungli KTP elektronik di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo akan berkoordinasi dengan perbankan dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"Kami akan follow the money, kami akan telusuri sejak Maret hingga November 2018, sudah berapa (uang pungli) dan lari ke mana saja. Apabila ada barang yang dibelikan dari hasil kejahatan tentu akan kami sita," katanya, Jumat (2/11/2018).
Saat ini, baru dua tersangka yang ditetapkan polisi, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015.
Bagaimana dengan pegawai Dispendukcapil lainnya yang smepat diperiksa sebagai saksi? "Mereka melaksanakan tugas sesuai yang diperintahkan. Ketika berkas (administrasi kependudukan) masuk, diproses," kata Kusworo.
Namun polisi masih akan mendalami penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. "Ini baru hari pertama penyidikan," kata Kusworo, tersenyum.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, jika warga ingin berkas adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi: Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP elektronik, Rp 100 ribu untuk pengurusan kartu keluarga (KK), Rp 100 ribu untuk akta kelahiran, dan Rp 25 ribu untuk pengurusan Kartu Identitas Anak. Biaya tambahan ini mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan sehari jadi. Praktik percaloan ini dilakukan melalui jaringan dan berjalan sejak Maret 2018. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Oi2qas
No comments:
Post a Comment