Pages

Monday, November 12, 2018

Polisi Bekuk 3 Pelaku Botoh di Pilkades Malang

INILAHCOM, Malang - Praktik judi atau yang biasa disebut botoh dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), berhasil di bongkar Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

3 orang pelaku judi (botoh) tertangkap sebelum pelaksanaan Pilkades serentak kemarin, Minggu (11/11/2018), di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Ketiga pelaku botoh yang diamankan yaitu Nur Wiji (48), Pondi (33) dan M Mursit (49), semuanya warga Desa Putat Lor. Para pelaku diamankan petugas saat berada di warung kopi milik Nur Wiji di desa tersebut.

"Kita amankan tiga bandar judi Pilkades atau dalam bahasa masyarakat dikenal dengan botoh. Kita tangkap ketiga tersangka karena terbukti berdasarkan penyelidikan anggota kita mereka melakukan praktek-praktek perjudian," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (12/11/2018).

Dalam prakteknya, Nur Wiji berperan sebagai penerima uang taruhan dari penombok. Sementara Mursit dan Pondi berperan sebagai pencari penombok, menerima uang menombok berserta nama penombok, dan nama calon Kades yang dijadikan taruhan.

"Mereka misalnya mengambil salah satu calon, nanti kalau misalnya pasang Rp 100 ribu, nanti kalau tebakannya betul dia dapat Rp 1,9 juta," terang Ujung.

Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai taruhan sebesar Rp 40.800.000,-. Polisi sendiri masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada pelaku lain.

Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat Pasal 303 juncto Pasal 2 Undang-undang RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QzI7aj

No comments:

Post a Comment