Pages

Wednesday, November 14, 2018

Polisi Tangkap bandar Pil Double L di SPBU Gondang

INILAHCOM, Mojokerto - Anggota Polsek Gondang mengamankan bandar narkoba jenis pil double L saat bertransaksi di depan SPBU Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Arifin mengatakan, tersangka atas nama Sugeng (29) warga Dusun Jeruk RT 002/04, Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. "Tersangka ditangkap di depan SPBU Pugeran," ungkapnya, Kamis (15/11/2018).

Masih kata Kasubbag Humas, saat ditangkap tersangka sedang bertransaksi pil double L. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan pil double L senilai Rp50 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol S 6909 PJ warna biru dan handphone (HP) Evercoss A33E warna hitam.

"Dua kemasan grendeng rokok berjumlah 20 butir pil double L. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Gondang guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OKxobw

No comments:

Post a Comment